WHAT'S NEW
Foreign Investors Assured of Equal Treatment
The government's new investment bill will focus on providing a level playing field for investors,@although certain business sectors will still be closed to them.
Coordinating Minister for the Economy Boediono said recently that an updated "negative list of@investments" in the bill would only serve as a basis to conduct an initial screening of investors,@but would in no way be used to apply discriminative policies against them, The Jakarta Post@reported on Monday (24/7/06).
"The new investment law is expected to clarify the criteria for investments, which are allowable,"@he said. "But after passing the screening, we want to make sure that all investors receive fair and@equal treatment in implementing their investment plans."
Govt. to Set Up Micro-Finance Institutions
The government plans to set up 6,143 micro-financial institutions across the country to help@people who need small amounts of capital, State Minister for Cooperatives and Small and@Medium Businesses, Suryadharma Ali, said on Wednesday (26/7/06).
He said the micro-financial institutions would be developed at district and sub-district levels.@"Each sub-district will later be given capital funds of about Rp100 million ($10,982) and an@institution will be set up in the form of a cooperative to manage it through a loan and saving@service," he said.
The minister said banks are usually reluctant to extend small loans. Extending Rpl billion to one@debtor is easier than extending it to 1,000 people, he said. "That is why few banks are willing to@issue retail or micro-credits. Therefore, micro-financial institutions will be very important," he@said.
Govt. to Offer Bigger Share of Output
Indonesia plans to attract increased oil and gas investment by offering companies a greater share@of production in certain areas, such as frontier acreage and remote and deepwater blocks, a@senior official at the Mines and Energy Department said Wednesday (26/7/06).
"We want to give incentives to investors by giving a better split in frontier, remote and deep sea.@But the split will not be the same, because it depends on the difficulty in each area,' Director@General for Oil and Gas Luluk Sumiarso was quoted as saying by P/atts Commodity News.
Oil production in Indonesia is currently split, with 85% going to the government and the remaining@15% to the contractor. For gas, the government currently gets 70% and the contractor 30%,@although this can be changed to 60:40 in favor of the state in areas categorized as "difficult".
Sumiarso said the government hopes the incentives would help the country boost its oil
production. "We will do our best effort to increase and meet our output target of 1.3 million@barrels per day (bpd) by 2009." The government would also increase the number of oil and gas@blocks on offer to help reach the target. This year it plans to invite bids for 41 oil and gas blocks.
The government also scrapped taxes on equipment imported for exploration last year in a bid to@lure investors.
Indonesia has 60 hydrocarbon basins but only half have been explored. The government is@aiming to achieve an average production of 1.05 million bpd this year.
Nippon Oil to Build Bio-diesel Plant
Japan's Nippon Oil Corp will build a bio-diesel plant with an annual production capacity of 30000@tons in Jambi, the provincial administration's spokesman Erwan Malik said Tuesday.
A Nippon Oil Corp management team had visited Jambi to observe land which could be planted@with jatropha and oil palm trees and to meet with local farmers who will plant the bio-fuel crops,@he said, according to Antara.
The government has earmarked vast areas of land across the country for the cultivation of bio-diesel crop needed for raw materials for producing bio-fuels. It said on Monday (24/7/06) that 6.5@million hectares of idle land would be allocated for investors interested in planting bio-fuel crops.
Mines and Energy Minister Purnomo Yusgiantoro also said on Monday that the government plans@to offer tax breaks to foreign companies that would invest in alternative fuels, Bloomberg@reported.
The government wants foreign companies to develop plantations yielding alternative fuel products@such as palm oil, cassava, jatropa and sugar left from processing, he said. "We'll introduce@regulations that will serve as incentives to investors. These will include tax breaks."
The government announced earlier a crash program to build 11 bio-fuel plants, with production@targets of 187 million liters next year and 1.3 billion liters by 2010, or equivalent to 3% of the@country's total fuel consumption of 41 million kiloliters in 2005. It estimated a RplOO trillion ($10.8@billion) investment would be needed in the sector within the next five years.
@
PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
pada Peringatan Ke-61 Hari Lahir Pancasila
Menata Kembali Kerangka Kehidupan Bernegara Berdasarkan Pancasila
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu falaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati, para Pimpinan dan Anggota Lembaga-lembaga Negara, baik dari
unsur Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, maupun TNI dan Polri,
Yang saya hormati, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
Yang Mulia para Duta Besar negara-negara sahabat,
Yang saya muliakan, para Pejuang Kemerdekaan, Keluarga Pahlawan Nasional, para
Tokoh, para Pemakalah, dan Pembaca Maklumat ke-Indonesiaan,
Yang saya hormati, para Pimpinan Organisasi Politik dan Kemasyarakatan, para
Pimpinan Perguruan Tinggi, para Mahasiswa, para Pemuda, para Artis/Seniman,
Saudara-saudara sekalian yang saya cintai,
Pada kesempatan yang membahagiakan dan insya Allah penuh berkah ini, marilah
kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,
Allah SWT, atas perkenan rahmat dan rido-Nya, kita masih diberi semangat,
kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa
dan negara tercinta.
Kita bersyukur, karena hari ini kita bersama-sama memperingati Hari Lahirnya
Pancasila. Meskipun kita terus senantiasa bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Maha
Kuasa, hari ini Indonesia berduka, karena bencana alam yang menimpa sebagian
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Oleh karena itu, saya mengajak
hadirin sekalian untuk sejenak berdiri, untuk bersama-sama mengheningkan cipta,
mengenang saudara-saudara kita yang meninggal dunia, menjadi syuhada karena
bencana alam tersebut, dan mendoakan agar mereka semua diterima di sisi Tuhan
Yang Maha Kuasa. Semoga pula keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan
dan bersama-sama kita semua dapat melanjutkan kehidupannya di masa depan.
Mengheningkan cipta mulai.
Selesai. Saya persilakan duduk kembali.
Saudara-saudara,
Saya mendapat kehormatan untuk pada hari yang bersejarah ini, ikut menyumbangkan
pikiran, pendapat dan gagasan saya sebagai bagian dari dialog kebangsaan,
sebagai bagian dari membangun konsensus bersama, untuk melanjutkan kehidupan
bernegara kita, menuju cita-cita kebangsaan kita semua.
Saya ingin menyampaikan pikiran ini, bukan hanya dalam kapasitas saya sebagai
Kepala Negara, tetapi terlebih sebagai anak bangsa, sebagaimana saudara sekalian,
yang pasti peduli akan nasib dan masa depan kita, peduli pada arah perjalanan
bangsa, dan peduli bagaimana kita membangun kerangka kehidupan bernegara yang
sehat dan konstruktif. Dalam konteks itu semua, saya ingin menyampaikan
pikiran-pikiran sederhana saya, semoga menjadi bagian dalam dialog kebangsaan,
yang insya Allah akan makin berkembang di waktu yang akan datang.
Kita harus memulai dialog kita ini dengan mengajukan beberapa pertanyaan kritis.
Mengapa kita harus bicara kembali tentang Pancasila? Ini pertanyaan fundamental
yang mesti kita jawab bersama. Kita merasakan, dalam delapan tahun terakhir ini,
di tengah-tengah gerak reformasi dan demokratisasi yang berlangsung di negeri
kita, terkadang kita kurang berani, kita menahan diri, untuk mengucapkan
kata-kata semacam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal
Ika, Wawasan Kebangsaan, Stabilitas, Pembangunan, Kemajemukan dan lain-lain.
Karena bisa-bisa dianggap tidak sejalan dengan gerak reformasi dan demokratisasi.
Bisa-bisa dianggap tidak reformis.
Padahal sesungguhnya reformasi itu sendiri memiliki karakteristik, perubahan dan
kesinambungan. Hal-hal yang masih baik, tepat dan relevan, dan justru merupakan
nilai, jati diri dan konsensus-konsensus dasar, harus terus kita lanjutkan.
Sementara, sesuatu yang tidak sesuai lagi, yang tidak tepat lagi pada jamannya,
mesti bersama-sama kita lakukan perubahan dan pembaharuan.
Reformasi, hakikatnya adalah perubahan dan kesinambungan. Continuity and change.
Oleh karena itu, kalau kita mengangkat kembali hari ini, tentang hakikat dan
makna Pancasila, mestilah kita letakan dalam konteks makna sejati dari reformasi
yang tengah kita lakukan dewasa ini.
Kalau saya lanjutkan pertanyaan kritis itu, kita bisa menanyakan, apakah
Pancasila sebagai dasar negara dilupakan dan ditinggalkan? Apakah arah
perjalanan bangsa ini menyimpang? Apakah kehidupan bernegara kita sekarang ini
tidak kokoh? Apakah ekses dari reformasi dan demokratisasi terlalu besar dan
terlalu mahal? Dan apa yang kita harapkan dari Pancasila dalam menjawab
tantangan bangsa dan tantangan global yang kian besar dewasa ini? Pertanyaan
kritis itu, pertanyaan fundamental itu, marilah bersama-sama kita carikan
jawabannya.
Saudara-saudara,
Kita mengetahui, bahwa sejak 1998, kita hidup dalam transisi. Kita hidup dalam
masa transformasi. Transisi seperti itu, sebagaimana perubahan besar yang
terjadi di negara-negara lain di belahan dunia, selalu menimbulkan berbagai
fenomena, kecenderungan dan realitas-realitas baru. Transisi kita, diwarnai
dengan agenda-agenda besar: reformasi, demokratisasi, dan rekonstruksi Indonesia
pasca krisis. Kita rasakan, delapan tahun berselang ini, terutama pada awal-awal
reformasi, di sana-sini, dalam penggal-penggal waktu tertentu, muncul semacam
disorientasi; penolakan; konflik; kegamangan; pesimisme; apatisme; demoralisasi;
kekosongan; kemarahan; dan bahkan kebencian. Kita alami bersama-sama.
Sebagian sudah dapat kita lewati. Sebagian masih kita rasakan sisanya. Sebagian
masih terasa mencekam dalam kehidupan kita bersama dewasa ini. Orang lantas
sering berbicara lantang, kita mesti membangun Indonesia baru, remaking
Indonesia, rebirth of a nation. Karena itu, dalam konteks itu, muncul sejumlah
kecenderungan. Secara sosiologis, kita mengetahui satu kerawanan dalam masa
transisi yaitu; nilai dan tatanan lama telah ditinggalkan, sementara nilai dan
tatanan baru belum terwujud. Bahkan barangkali, kita belum membangun konsensus
baru bagi terbangunnya nilai dan tatanan dalam reformasi ini, tanpa meninggalkan
fundamental consensus yang telah diletakkan oleh para Pendiri Republik.
Saudara-saudara,
Transisi yang kita lakukan ini, justru berada dalam lingkungan global yang juga
terus berubah. Dunia yang menghadirkan gerak globalisasi dan universalisasi yang
luar biasa dampaknya bagi semua bangsa di dunia, termasuk negara kita.
Kita mengalami sejumlah tonggak sejarah. Tonggak pertama, 1945. Kita melakukan
perubahan dan pembaharuan dalam dunia yang ditandai era dekolonisasi. Tonggak
kedua, 1966, kita menata kembali kehidupan bernegara kita dalam suasana era
perang dingin. Sekarang ini, 1998 ke depan, kita ingin mengkonstruksikan kembali
negara kita dalam era globalisasi dan demokratisasi sejagad.
Hampir pasti, bahkan telah kita rasakan, melahirkan tantangan dan
permasalahannya yang tidak kecil. Kita melaksanakan dekonstruksi. Ketika kita
ingin melaksanakan rekonstruksi terhadap bangun negara dan kebangsaan kita,
karena globalisasi, ada kepentingan-kepentingan, ada tangan-tangan yang kita
sebut the invisible hands yang juga ikut mengatur, menata, bagaimana Indonesia
dikonstruksikan kembali. Meskipun the invisible hands itu tidak selamanya jelek,
sebagian positif, misalnya, bagaimana kita berinteraksi dengan masyarakat global
dalam membangun good governance, dalam memberantas korupsi, dalam menegakkan
rule of law. Tetapi ada kalanya mengalir pula hal-hal yang tidak baik, yang
tidak sejiwa dan tidak sejalan dengan nilai jati diri dan konsensus dasar
kebangsaan kita.
Muncul sejumlah fenomena. Sebagian masih kita rasakan, terjadi gelombang de-ordebaru-sasi,
atas nama reformasi. Banyak kita lakukan langkah-langkah seperti itu. Tidak
terhindari dibuka kembali wacana ideologis prakemerdekaan, debat tentang
ideologis dan bangun negara dalam semangat demokratisasi yang mengedepankan
kebebasan dan hak politik kita. Fenomena yang lain, runtuhnya bangunan dan
tatanan politik yang otoritarian. Karena itu memang agenda dari reformasi kita
menjadi tatanan yang demokratis egalitarian. Yang sentralistik, kita bongkar,
berubah menjadi yang desentralistik. Yang konsentrik, kita geser menjadi yang
dekonsentrik. Itulah yang terjadi.
Begitu besar gerak perubahan itu. Tidak disadari, baik atau tidak baik, langsung
atau tidak langsung, kekuasaan Pusat melemah. Kekuasaan Negara ikut pula melemah.
Terjadi ketidakseimbangan, inbalances. Terjadi disequilibrium, yang akhirnya
memunculkan berbagai kondisi, seperti kondisi sosial dan kondisi politik yang
labil, yang rawan, dan tidak stabil.
Sementara dalam upaya menata, mengawal dan mengamankan proses penting ini, upaya
Negara dan Pemerintah, delapan tahun terakhir ini, tidak selalu mudah dilakukan
dan sering disalahartikan. Sebagai contoh, menegakkan tatanan dan aturan main,
termasuk rule of law, dianggap kembali ke rezim otoritarian, dan lantas dianggap
anti reformasi dan anti demokratisasi. Mengingatkan konsensus dasar yang telah
kita sepakati; Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal
Ika, bisa dianggap berlawanan dengan hak politik dan semangat kebebasan yang
kita usung bersama-sama dalam reformasi dan demokratisasi. Kepolisian Negara
menegakkan aturan hukum, agar kelompok masyarakat tidak main hakim sendiri,
termasuk unjuk rasa yang merusak dan anarkhis, bisa dianggap kembali kepada
cara-cara yang represif dan kemudian melanggar HAM. Menata kembali implementasi
desentralisasi dan otonomi daerah, dalam rangka memantapkan desentralisasi dan
otonomi daerah itu sendiri, bisa dianggap kembali kepada sentralisme
pemerintahan.
Dalam perkembangannya saudara-saudara, semuanya itu berinteraksi, saling
bersinggungan, dan akhirnya menimbulkan permasalahan dan ancaman baru. Paling
tidak saya kedepankan dua hal: Yang pertama adalah nilai dan konsensus dasar
kita, yang menjadi kerangka kehidupan bernegara, menghadapi tantangan: Pancasila,
yang menjadi tema besar hari ini, Undang-Undang Dasar 1945 yang tercermin dalam
ruh, nafas, semangat pembukaannya, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Muncul kembali
debat ideologis, debat tentang paham kebangsaan. Nasionalisme versus
internasionalisme, baca globalisasi. Negara versus agama. Pancasila versus
kapitalisme, sosialisme, komunisme dan liberalisme, hadir di tengah-tengah kita
sekarang ini.
Sementara kita rasakan pula saudara-saudara, jalan dan cara kita mengelola
Negara dan Pemerintahan selama hampir tiga dasawarsa, 80-an, 90-an, 2000-an ini,
termasuk strategi dan kebijakan yang kita pilih, termasuk pula konstitusi dan
perundangan yang kita anut, telah dikritisi, digugat, bahkan sebagian minta
untuk dibongkar kembali. Manakala pengkritisan, penggugatan, pembongkaran
sejalan dengan reformasi, sejalan dengan demokratisasi, memang menjadi tujuan
kita, menjadi agenda kita. Benar itu. Tetapi manakala tidak berkaitan dengan itu,
maka kita perlu melakukan refleksi kritis, melakukan penataan diri kita kembali,
untuk mengamankan bangunan besar kita, kerangka kehidupan bernegara yang kita
cintai.
Hiruk pikuk selama ini, kegaduhan-kegaduhan politik, terus terang kalau kita
jujur, berakarkan dan berangkat dari hal-hal yang bersifat fundamental itu. Oleh
karena itu saudara-saudara sebangsa dan setanah air, hadirin sekalian yang saya
cintai, marilah kita semua, para penyelenggara negara, segenap komponen bangsa
melihat permasalahan ini secara jernih, meletakkannya dalam konteks yang benar,
dan menatanya kembali dalam kerangka kehidupan negara yang sehat. Negara ini
adalah negara kita sendiri, bangsa ini adalah bangsa kita sendiri. Kita semua
yang mengkonstruksikan masa depan kita bersama-sama, dengan dialog dan
pembangunan konsensus.
Tentu saja apa yang kita tata dan bangun kembali ini, tetap bertumpu, merujuk
dan mengacu pada nilai, jati diri dan konsensus dasar kebangsaan yang diletakkan
oleh para Pendiri Republik, para founding fathers. Tetapi sebagaimana
disampaikan oleh Saudara Todung Mulya Lubis tadi, mewakili tokoh-tokoh yang
merumuskan Maklumat ke-Indonesiaan, kita juga harus mampu merespon dengan cerdas,
tepat dan bijaksana, terhadap kemajuan jaman, baik secara nasional maupun
global. Begitulah kita meletakkan dengan tepat, bijak dan adil, masa lalu, masa
kini, dan masa depan.
Dan kalau hari ini, 1 Juni 2006, kita ingin meletakkan Pancasila sebagai rujukan,
sumber inspirasi dan jendela solusi untuk menjawab tantangan nasional menuju
Indonesia yang kita cita-citakan bersama, sesungguhnya kita bersyukur kepada
Allah SWT, karena kita telah meletakkan dan menggunakan Pancasila dengan benar.
Sebab Pancasila adalah falsafah, dasar negara dan ideologi terbuka. Open
ideology, living ideology. Bukan dogma yang statis dan menakutkan. Pancasila
kita letakkan secara terhormat. Sebagaimana saya katakan, menjadi sumber
pencerahan, menjadi sumber inspirasi, dan sekaligus sumber solusi atas
masalah-masalah yang hendak kita pecahkan.
Saudara-saudara,
Hari ini, di tempat ini, pada hari yang bersejarah ini, saya akan menyampaikan
bagian kedua dari pidato saya. Pandangan dan ajakan saya kepada seluruh rakyat
Indonesia dalam kaitan itu semua, dengan topik gMenata Kembali Kerangka
Kehidupan Bernegara Berdasarkan Pancasila h.
Ada dua hal yang ingin saya sampaikan, berkaitan dengan tema besar ini: Pertama,
mari sejenak kita lakukan refleksi Pancasila dan pikiran-pikiran besar para
Pendiri Republik. Yang kedua, mari kita identifikasi tantangan-tantangan
ideologis terhadap Pancasila, masa kini dan masa depan, serta bagaimana
Pancasila dan kebangsaan kita, atau nasionalisme kita, menjawab semuanya itu.
Saya mulai dari yang pertama. Kita semua mengenal dan mengetahui bahwa Pancasila
adalah ideologi nasional bangsa Indonesia. Dasar Negara Republik Indonesia.
Falsafah bangsa: welthanchaung. Pandangan hidup bangsa (way of life). Jati diri
bangsa. Perekat dan pemersatu bangsa. Saya tidak menguraikan itu semua, karena
perjalanan sejarah bangsa ini, perjalanan kehidupan kita, sama-sama kita kenal
dan rasakan.
Untuk menjadi catatan kita, pada tahun 1998, awal reformasi, awal perubahan
besar di negeri ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia telah mengeluarkan
TAP MPR RI nomor 18/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR nomor 2/MPR/1978 tentang P4.
tetapi, sekaligus secara eksplisit menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Dengan demikian, marilah kita sudahi perdebatan anak bangsa tentang Pancasila
sebagai Dasar Negara.
Mari, sebagaimana saya sampaikan tadi, sejenak kita melakukan refleksi
kesejarahan. Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 dan pikiran para
founding fathers yang lain. Ketika para Pendiri Republik itu berdialog, berdebat
dan akhirnya berkonsensus, bagaimana negara ini di bangun menuju masa depannya.
Saya ingin mengambil intisari dan menyampaikan esensi dari Pancasila. Saya
kaitkan sekaligus dengan isu aktual masa kini. Saya tidak bermaksud untuk
mendeskripsikan Pancasila secara panjang dan lebar, dan Pancasila bukan untuk
diperlakukan seperti itu.
Yang ingin saya sampaikan adalah, pertama ada wacana yang hangat sekarang ini
menyangkut hubungan nasionalisme dan internasionalisme, atau globalisasi.
Pancasila, 1 Juni 1945, telah mengangkat, memberikan kerangka solusi menyangkut
masalah itu.
Yang kedua, hubungan demokrasi, demokrasi yang tengah mekar sekarang ini, dengan
kesejahteraan dan keadilan sosial. Ada pertanyaan besar, bagaimana bangsa ini
misalnya menyikapi paham global yang kian meluas sekarang ini, yang disebut
dengan open market democracy.
Dan yang ketiga, sesuatu yang sangat penting dan dalam urutan Pancasila justru
kita sepakati menjadi sila yang pertama, yaitu bagaimana hubungan antara negara
dan agama, atau makna tentang Ketuhanan, dan bagaimana agama harus dijalankan
oleh pemeluk-pemeluknya.
Saudara, kita ingat bahwa negara yang kita dirikan adalah negara yang
berKetuhanan. Atas dasar itulah rumusan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam deskripsi singkat ini, saya ingin mengikuti jalan pikiran Bung Karno pada
1 Juni 1945. Karena menurut saya, masih tetap relevan dan juga masih tetap
menjadi kerangka dan sumber inspirasi dan solusi menghadapi permasalahan
kebangsaan dewasa ini. Pertama, mari kita bicara kembali tentang kebangsaan
Indonesia atau nasionalisme, dan internasionalisme atau peri kemanusiaan.
Saya mengangkat butir-butir yang sangat substantif, kaya makna, filosofis, tapi
juga aplikatif dari pidato 1 Juni itu. Pertama, disebutkan di situ, kita
mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia, negara nasional, nation state.
Kebangsaan itu, lebih lanjut dikatakan, kebangsaan Indonesia yang bulat, bukan
kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Kalimantan, bukan
kebangsaan Sulawesi dan lain-lain.
Oleh karena itu, dalam perkembangannya, dalam alam reformasi ini, untuk
kepentingan yang benar, kita melakukan desentralisasi dan otonomi daerah. Tapi
pahami betul, proses yang penting itu tidak boleh menggoyangkan sendi-sendi NKRI,
sendi-sendi kebangsaan, karena bisa mengoyakkan kerangka bernegara kita.
Desentralisasi dan otonomi daerah pilihan, ketika di masa lalu terasa
pembangunan ini kurang merata, kurang adil, sentralistik dan konsentrik, kita
bedah, kita lakukan pemberdayaan dan kita perbaiki sistem Pemerintahan seperti
ini. Namun sekali lagi, jangan sampai ikatan kesukuan, ikatan keagamaan, ikatan
etnis, ikatan kedaerahan dan lain-lain menabrak ikatan kebangsaan yang harus
kokoh kita pertahankan.
Dikatakan di situ, nasionalisme kita, bukan Chauvinisme dan bukan kebangsaan
yang menyendiri. Bung Karno mengatakan, nasionalisme kita adalah nasionalisme
yang menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa, menuju persatuan dunia, menuju
persaudaraan dunia. Mengapa harus berdebat kita, tentang ini. Ingat kata-kata
beliau, internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berpijak dalam
buminya nasionalisme, tidak berakar, dalam dunia nasionalisme. Sebaliknya,
nasionalisme tidak akan hidup subur, jika tidak berada dalam taman sarinya
internasionalisme.
Oleh karena itu, secara cerdas Presiden Pertama kita menyatukan nasionalisme
dengan internasionalisme menjadi satu terminologi, sosio-nasionalisme. Tetapi
ingat saudara-saudara, internasionalisme tidak boleh dimaknai sebagai
kosmopolitisme. Pandangan itu tidak cocok dengan kita, karena kosmopolitisme
menolak adanya kebangsaan. Tidak mengakui identitas kebangsaan.
Sekarang ada pertanyaan kritis, bagaimana hubungan antara ikatan-ikatan yang
serba global dengan ikatan yang serba nasional. Misalnya, ada ikatan ke-Islam-an
dunia. Penting. Tetapi tentu tetap ada ikatan kebangsaan Indonesia. Ada ikatan
ke-Kristen-an dunia. Barangkali satu realitas, tetapi tetap ada ikatan
kebangsaan Indonesia. Ikatan ke-Tionghoa-an Indonesia, diaspora Tionghoa yang
kuat, tetapi tetap ada ikatan kebangsaan Indonesia. Dalam perkembangan hak-hak
azasi manusia, demokrasi pada tingkat global, ada ikatan-ikatan komponen bangsa
kita dengan organisasi internasional dalam hak azasi manusia dan demokratisasi.
Tapi tetaplah ada ikatan kebangsaan Indonesia.
Kita bertanya, tidakkah absurd, tidakkah ketinggalan, kalau kita bicara
nasionalisme dalam dunia yang berubah ini?. Tidak. Nasionalisme yang positif,
bukan narrow nationalism, tetap perlu. Andaikan masyarakat global ini sebuah
perkampungan dunia, tetap kita memerlukan rumah, rumah sendiri. Rumah itulah
nasionalisme kita.
Saudara-saudara,
Dua berikutnya, tentang mufakat atau demokrasi, dengan kesejahteraan sosial.
Mari kita ingat kembali, semboyan kita saudara-saudara. Semua untuk semua. Semua
untuk satu, satu untuk semua. Sama artinya, gsemua untuk semuah. Disitu
dijelaskan, 1 Juni 1945, bahwa kita menuju ke kesejahteraan bersama, bukan
kesejahteraan masing-masing. Oleh karena itu, kapitalisme, terlebih
fundamentalisme kapitalisme yang tidak berwajah dan bernafaskan keadilan sosial,
tidak akan menghadirkan keadilan yang sejati. Dan itu bukan pilihan bagi bangsa
kita.
Kita bercita-cita, 1945 waktu itu, baca pidato 1 Juni, tidak ada kemiskinan
dalam Indonesia merdeka. Oleh karena itu, kalau kita ingin mengaktualisasikan,
merevitalisasikan nilai instrinsik nasionalisme, barangkali ada definisi yang
mudah. Nasionalisme masa kini adalah membebaskan Indonesia dari kemiskinan dan
keterbelakangan. Nasionalisme, kebanggaan kepada bangsa sendiri, harkatnya,
martabatnya, kemuliaannya, itu dapat tercapai, Jika bangsa kita tidak lagi
banyak yang miskin dan terbelakang. Itulah sesungguhnya salah satu aktualisasi
dari nasionalisme masa kini.
Dikatakan di situ, demokrasi tidak akan hidup subur, tanpa kesejahteraan dan
keadilan sosial. Jangan kita mengabsolutkan dan mendewakan demokrasi. Demokrasi
itu sendiri harus bergandengan, tidak boleh jalan sendiri, dan mesti hidup
bersama-sama dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan keadilan
sosial. Mari kita pahami betul ini. Di desa-desa, di kecamatan, di kabupaten,
dan secara nasional, pikiran para pemimpin, para tokoh, saudara-saudara semua,
satukan itu demokrasi yang makin mekar, dengan hadirnya keadilan sosial dan
kesejahteraan rakyat yang makin baik. Di situ letaknya.
Ketiga, yang sangat penting adalah tentang Ketuhanan. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan yang kita anut, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan, begitu kata-kata
dalam pidato 1 Juni, yang hormat menghormati satu sama lain. Indonesia sendiri
sebagai negara adalah negara yang ber-Tuhan. Agama dijalankan dengan cara yang
berkeadaban. Hubungan antar umat beragama, kegiatan beribadahnya, toleransinya,
mesti kita kembalikan pada prinsip-prinsip dasar itu. Sebagaimana yang ada dalam
pidato 1 Juni.
Itulah saudara-saudara, ruh, nafas, semangat, jiwa dan intisari dari Pancasila.
Tanpa saya uraikan lebih lanjut, saya yakin saudara-saudara bisa mengaitkan
dengan persoalan masa kini, serta dengan polemik dan debat atas isu-isu
ideologis dewasa ini.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sampailah pada bagian akhir dari pidato politik saya, yaitu berkenaan dengan
tantangan-tantangan ideologis terhadap Pancasila, masa kini dan masa depan.
Pancasila sering dilihat sebagai berhadapan dengan ideologi global, dalam tanda
kutip. Kita merasakan bahwa kapitalisme dan liberalisme menjadi semacam ideologi
global yang menembus, mempenetrasi semua bagian dari dunia ini.
Mari kita lihat bagaimana kaitannya dengan Pancasila. Pancasila sangat jelas,
yang kita bangun adalah kesejahteraan bersama dan keadilan sosial. Tetapi hidup
dalam globalisasi yang sarat dengan hukum dan kaidah-kaidah kapitalisme, pasar
bebas, pasar terbuka, maka tetaplah kita kokoh, tetaplah kita kuat pada
pendirian, bahwa semuanya itu tetap kita abdikan untuk kesejahteraan bersama dan
untuk keadilan sosial.
Bangsa yang cerdas dalam era globalisasi, bukan bangsa yang terus mengeluh,
menyerah, dan marah, tetapi bangsa yang secara cerdas mampu mengalirkan
sumber-sumber kesejahteraan yang tersedia di arena global itu. Apakah teknologi,
apakah modal, apakah informasi, yang akhirnya kita gunakan dengan baik untuk
meningkatkan kesejahteraan kita, meningkatkan kepentingan kita. Sering saya
katakan, donft be a loser, jangan mau jadi orang yang kalah. Mari kita menjadi
pemenang, to be a winner dalam globalisasi ini.
Liberalisme, saudara-saudara, saya katakan berkali-kali, tidak ada kebebasan
mutlak menurut paham Pancasila. Itu ada dalam Deklarasi hak azasi manusia PBB,
ketentuan HAM dalam Undang-Undang Dasar 1945, dalam sila eKemanusiaan yang Adil
dan Beradabf. Kebebasan dibatasi apabila bertentangan dengan kebebasan yang
lain, nilai-nilai moral, kesusilaan, keamanan, ketertiban dan lain-lain. Begitu
bunyi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 J.
Saya ingin mengingatkan kembali, agar kehidupan kita ini sehat, damai, rukun.
Maka dalam mengekspresikan kebebasan, sandingkanlah dengan kepatuhan pada aturan
hukum, dan toleransi. Ada tiga pilar, freedom atau kebebasan, rule of law atau
aturan hukum, dan tolerance atau toleransi.
Isu yang lain, Pancasila dengan komunisme dan sosialisme yang sangat
fundamental. Sebenarnya sudah usai debat ini. Para Pendiri Republik, sudah
mencarikan solusi yang tepat, dan tidak lagi harus berperang dalam stigma
ideologi seperti itu. Yang jelas, Pancasila, bangun negara kita, menghadirkan
keseimbangan dan kesetaraan. Mana hak negara, mana hak masyarakat dan mana hak
perseorangan. Sangat jelas, tidak boleh negara mengambil semua hak itu atas nama
ideologi tertentu.
Kemudian, sama dengan kapitalisme yang sangat fundamentalistik dan tidak
menyisakan wajah keadilan sosial dan humanisme, maka komunisme dan sosialisme
yang sangat fundamental juga tentu tidak sesuai dengan jiwa dan semangat
Pancasila. Kuncinya sekali lagi adalah kesejahteraan bersama dan keadilan sosial.
Saya ingin mengangkat satu contoh besar di negeri ini. Sudah saatnya, saya
undang para ekonom, para sejarawan, para ahli filsafat, para praktisi, semua, di
samping Pemerintah, anggota Parlemen dan lain-lain. Mari kita lakukan review
yang sehat atas pembangunan yang kita lakukan sekarang ini. Kebijakannya,
strateginya. Ingat, ekonomi bukan tujuan. Pembangunan ekonomi bukan tujuan dalam
dirinya. Tujuannya adalah kesejahteraan rakyat: pangan, sandang, papan,
pendidikan, kesehatan, rasa tenteram dan lain-lain. Kebutuhan dasar mereka.
Kebutuhan-kebutuhan dasar, atau kesejahteraan rakyat itu bukan hanya menunggu
tetesan dari pembangunan ekonomi. Bukan hanya menjadi muara, dengan sabar
menunggu. Mudah-mudahan pembangunan ekonomi menetes pada semua itu. Mari kita
bangun sejak awal, sejak dini. Dalam pembangunan ekonomi pun kita letakkan
sekaligus, bagaimana pemberdayaan masyarakat, bagaimana kebutuhan dasar itu
menjadi sasaran-sasaran dalam pembangunan ekonomi kita sejak awal.
Sebagai contoh, kalau ekonomi tumbuh, pengangguran pasti berkurang. Teorinya
begitu. Negara berkembang, negara kita, tidak cukup dengan itu. Di samping kita
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan investasi, dengan ekspor, dengan
konsumsi dan pengeluaran Pemerintah, mesti ada program-program khusus yang
menyerap tenaga kerja secara riil, di kabupaten-kabupaten, di provinsi, di
seluruh Indonesia. Begitu cara kita menyatukan antara kepentingan kesejahteraan
sosial dan kepentingan pembangunan ekonomi.
Investasi datang, dari Timur Tengah misalnya. Kemarin saya datang ke Timur
Tengah, insya Allah, akan ada investasi baru ke Indonesia. Pertama-tama negara
dapat apa? Pajak barangkali. Ekonomi lokal, masyarakat sekitar dapat apa? Ada
community development, ada infrastruktur dasar dibangun di situ, jalan-jalan,
listrik dan lain-lainnya. Orang seorang dapat apa? Pekerjaan, penghidupan
sehari-hari, tidak nganggur lagi dan lain-lain. Konstruksi seperti itulah yang
harus kita integrasikan dalam pembangunan ke depan nanti.
Saudara-saudara,
Mari kita bicara tentang Pancasila dan ikatan solidaritas global. Saya sudah
menyinggung tadi, tapi saya ulangi sekali lagi, nilai-nilai universal, yang
masyarakat global bersepakat untuk mengatakan seperti itu, yaitu demokrasi, hak
asasi manusia, rule of law, open market, lingkungan atau environment dan
lain-lain. Sesungguhnya, tidak perlu gamang, karena Pancasila telah mengatur.
Demokrasi ada, kemanusiaan ada, tatanan hukum ada, open market sudah saya
katakan, tetap berwajah keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Lingkungan
menjadi kebutuhan kita. Tidak perlu ada konflik apapun, sebagaimana diingatkan
oleh Bung Karno tadi, hubungan antara nasionalisme dan internasionalisme. Yang
penting, yang jelek-jelek, yang menjadi ancaman dari globalisasi jangan pernah
kita terima.
Peluang yang ada, kesempatan yang ada, mari kita jemput, kita alirkan ke negeri
kita. Diperlukan kecerdasan dan kearifan untuk menolak yang serba ancaman,
mengambil yang serba peluang. Melihat globalisasi, jangan hanya dilihat itu
sebagai ancaman dan keburukan semata. Lihat sisi yang lain, ada
kebaikan-kebaikan dan ada keuntungan yang mesti kita alirkan.
Yang terakhir Saudara-saudara, Pancasila, kaitannya dengan yang dinamakan sub-nasionalisme,
etno-ideology, kedaerahan, kesukuan dan lain-lain. Tepat tayangan gambar tadi,
Bhinneka Tunggal Ika, kemajemukan. Marilah Indonesia kita jadikan ladang yang
teduh bagi bertemunya anak bangsa yang penuh dengan perbedaan, untuk kita bangun
konsensus, melangkah bersama dalam kehidupan yang harmonis dan penuh toleransi.
Itulah yang harus kita lakukan ke depan ini.
Dan dalam transisi ini, kita merasakan ada yang disebut gaya sentrifugal.
Sentrifugal dari pusat memencar ke luar. Hiruk-pikuk, hingar-bingar reformasi
1998-1999, 2000. Barangkali, tidak sadar gerakan sentrifugal itu begitu kencang.
Mungkin ada yang berlebihan dan eksesif, mari kita kelola dengan baik, dengan
jernih, dengan terbuka, dengan objektif. Sekali lagi, desentralisasi dan otonomi
daerah sangat-sangat penting, tapi jangan mengancam NKRI, nasionalisme dan
equilibrium dalam kehidupan kita. Harmoni diantara kita semua.
Saudara-saudara yang saya cintai,
Sebagai penutup, itulah Pancasila kita, itulah nasionalisme kita, dan begitulah
menurut cara pandang saya. Kita membangun kerangka bernegara ke depan serta
menjawab tantangan-tantangan nasional dan global dewasa ini. Akhirnya, bagaimana
kita melangkah ke depan.
Pertama, dalam upaya meletakkan dan menggunakan Pancasila untuk menata kembali
kerangka kehidupan bernegara. Mari kita bangun dialog, mari kita bangun
konsensus bersama, semua untuk semua. Maklumat Indonesia mengatakan tidak ada
yang boleh memonopoli kebenaran. Konsensus bersama itu tetaplah dijiwai oleh
semangat dan kesepakatan para Pendiri Republik, ketika dulu mendirikan negara.
Itu yang pertama.
Yang kedua, dalam masa transisi yang masih akan berlangsung, kita tidak tahu
kapan akhir dari reformasi besar ini. Adakah sepuluh tahun lagi usai. Apakah ini
unfinished agenda? Yang penting kita kelola dengan sebaik-baiknya. Maka
sebagaimana saya katakan, dalam masa transisi ada kerawanan, ada tantangan, ada
ancaman. Oleh karena itu, mari kita semua, utamanya negara, dapat mengawal dan
menciptakan kondisi yang kondusif untuk upaya besar itu. Negara dengan
kewenangannya, saya harus sampaikan ke hadapan hadirin sekalian, harus kembali
menegakkan konstitusi, Undang-Undang dan aturan main yang berlaku.
Proses besar reformasi, demokratisasi dan rekonstruksi tetap harus berjalan
secara damai, tanpa kekerasan, secara tertib dan stabil. Hanya dengan
demikianlah, kita akan mampu menata kembali kerangka kehidupan bernegara kita
yang kita cita-citakan bersama.
Terima kasih saudara-saudara atas perhatiannya. Terima kasih kepada semua
penyelenggara yang memberikan kontribusi, pemakalah, semua yang bisa
menghadirkan simposium yang baik , dan yang telah menyelenggarakan Peringatan
Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni Tahun 2006 ini. Mari terus berjuang. Kita akan
mampu menjadi bangsa yang besar dan sejahtera. Insya Allah.
Sekian.
Wassalamu falaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 1 Juni 2006