PRESS RELEASE
KJRI Osaka telah
berhasil menyelesaikan satu kasus yang menimpa pelaut Indonesia di Jepang Barat.
Pelaut bernama Supardi tersebut bekerja sebagai anak buah kapal
(ABK) MV Okra. Pada tahun 2003 yang bersangkutan bersama kapal dan awak
kapal lainnya telah ditangkap oleh pihak berwenang Jepang karena membawa kurang
lebih 30 orang warga negara Cina secara ilegal ke wilayah Jepang. Yang
bersangkutan dikenai hukuman penjara selama 3 tahun di penjara Ibaraki, Osaka.
Kepada yang bersangkutan, KJRI telah mengupayakan bantuan konsuler dan legal
advice untuk membebaskannya dari penjara. KJRI telah menghubungi pihak
berwenang dan penjara Ibaraki serta berupaya meyakinkan pihak-pihak tersebut
agar dapat mempertimbangkan pengurangan hukuman kepada yang bersangkutan. Upaya
ini akhirnya membuahkan hasil dan yang bersangkutan dapat dibebaskan lebih cepat
dari masa tahanan.
Setelah bebas, pelaut
Supardi tidak memiliki biaya untuk pulang ke tanah air, KJRI
Osaka kemudian berupaya menghubungi agen yang bersangkutan yakni PT. World
Marine & Trading Jakarta agar dapat memulangkan yang bersangkutan, namun
perusahaan itu tidak mau bertanggung jawab melaksanakan kewajibannya, sedangkan
pihak keluarga dan pihak Asosiasi Pelaut Jepang yang juga telah dihubungi tidak
memiliki dana untuk memulangkan pelaut Supardi tersebut. KJRI akhirnya
menghubungi pihak Garuda Indonesia agar dapat memberikan bantuan tiket dengan
harga yang relatif terjangkau oleh kemampuan keuangan KJRI.
KJRI
berhasil memperoleh tiket sekali jalan dari Osaka menuju Denpasar dengan
pengurangan harga yang sangat berarti dari Garuda, dan pada hari ini tanggal 19
Agustus 2005 pelaut Supardi dapat berangkat meninggalkan Jepang menuju ke
kampung halamannya di Jawa Timur dengan pesawat GA 883, perjalanan selanjutnya
akan diteruskan dengan bus.
Selain pelaut Supardi,
sebelumnya KJRI Osaka juga telah berhasil memulangkan pelaut Maryadi dan Irvan
Djaman, yang merupakan ABK kapal yang sama dengan Supardi. Pemulangan dengan
pesawat Garuda kedua pelaut ini dibantu oleh Asosiasi Pelaut Jepang Wilayah
Kobe.
Osaka, 19
Agustus 2005