@

Penghapusan biaya surat keterangan jalan bagi pemegang paspor dinas

@

Sesuai dengan kebijaksanaan Kepala Perwakilan RI – Osaka, terhitung mulai tanggal

17 Januari 2006, biaya Surat Keterangan Jalan bagi pemegang paspor dinas sebesar

1.500 yen ditiadakan.