@
Penghapusan biaya surat keterangan jalan bagi pemegang paspor dinas
@
Sesuai dengan kebijaksanaan Kepala Perwakilan RI – Osaka, terhitung mulai tanggal
17 Januari 2006, biaya Surat Keterangan Jalan bagi pemegang paspor dinas sebesar
1.500 yen ditiadakan.