subscribe: RSS

Pelaporan Kedatangan & Pindah Alamat

Kepada Yth.

Bpk./Ibu/Saudara _________________

Dengan hormat,

Dengan ini kami sampaikan daftar persyaratan pelaporan kedatangan, sbb:

(semua fotokopi di kertas ukuran A4, jangan dipotong)

  1. Bagi Karyasiswa – Mahasiswa :
    1. Paspor asli dan fotokopi halaman depan, hal perpanjangan paspor dan hal visa.
    2. Fotokopi Surat Penugasan/Setkab (bagi pemegang paspor dinas)
    3. Fotokopi Gaikokujin Toroku Shomeisho / Alien Registration, depan belakang.
    4. Satu lembar pasfoto ukuran 3×4 cm.
    5. Mengisi formulir atau melalui pelaporan online.
    6. Amplop dan perangko balasan tercatat bagi pelayanan per pos.
  1. II. Bagi Masyarakat Umum
    1. Paspor asli dan fotokopi halaman depan dan halaman visa.
    2. Satu lembar pasfoto ukuran 3×4 cm.
    3. Fotokopi Gaikokujin Toroku Shomeisho / Alien Registration, depan belakang.
    4. Mengisi formulir atau melalui pelaporan online.
    5. Amplop dan perangko balasan tercatat bagi pelayanan per pos.
  1. III. Bagi Pemagang / Trainees
    1. Paspor asli dan fotokopi hal depan dan hal visa.
    2. Fotokopi kontrak magang.
    3. Satu lembar pasfoto ukuran 3×4 cm.
    4. Fotokopi Gaikokujin Toroku Shomeisho / Alien Registration, depan belakang.
    5. Mengisi formulir atau melalui pelaporan online.
    6. Amplop dan perangko balasan tercatat bagi pelayanan per pos.

Demikian, terima kasih.

Fungsi Konsuler

Konsulat Jenderal RI – Osaka

Resona Semba Bld 6F.

4-4-21 Minami Semba Chuo-ku Osaka 542-0081

Tel. 06-6252-9827, Fax. 06-6252-9872

Website: http://www.indonesia-osaka.org

Formulir Pelaporan Online WNI. Klik!

Pedoman Umum Sistem Pelaporan Warga Negara Indonesia di Konsulat Jenderal RI di Osaka

1. Sistem pelaporan WNI ini merupakan terobosan digital untuk memudahkan pelaporan kedatangan WNI di Jepang sehingga semua data WNI diJepang bisa tersimpan rapi dalam suatu database. Sistem ini akan menggantikan format pelaporan formulir kertas yang sebelumnya berlaku, sehingga bisa menjadi lebih efisien dan efektif.

2. Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk pelaporan seperti paspor dan visa, serta dokumen pelengkap lainnya sehingga mempercepat proses pelaporan ini. Jika anda melakukan pelaporan tidak di kantor KJRI Osaka, persiapkan foto digital anda.

3. Pilih klasifikasi pelaporan yang cocokdengan anda, kemudian isikan semua data yang diperlukan. Kolom yang berwarna merah wajib diisi.

4. Setelah formulir pelaporan digital selesai diisi, kemudian sistem akan meminta foto anda. Jika anda melakukan pelaporan di luar kantor KJRI Osaka, maka upload foto anda ke dalam sistem.

5. Upload Pasfoto digital ke sistem :

5.1. Klik browse di kolom sebelah pojok kanan atas untuk meng-upload foto

5.2. Format yang diterima adalah jpg. Format selain yang ditentukan akan ditolak oleh sistem.

5.3. Foto menampilkan wajah dengan jelas.

5.4. Setelah foto selesai di-upload, klik kirim dan foto anda akan disimpan bersama dengan data anda.

6. Proses pelaporan selesai. Langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen ke KJRI Osaka untuk proses lebih lanjut dengan menyertakan persyaratan yang telah ditentukan.

7. Terima kasih atas kerjasama anda. Data yang sudah anda masukkan akan memudahkan kami untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada anda selaku warga negara Indonesia.


Page optimized by WP Minify WordPress Plugin