Legalisasi Dokumen
I. Legalisasi Dokumen Copy
- Dokumen asli
- Dokumen copy 2 (dua) rangkap
- Paspor halaman depan (copy)
- Alien Card (copy)
- Biaya 2.400 yen (resit pembayaran harus disertakan)
II. Legalisasi Dokumen Terjemahan SIM
- Dokumen asli dan terjemahan (Dalam dokumen terjemahan harus dicantumkan nama & tanda tangan penterjemah)
- SIM asli dan copy
- Photo copy paspor semua halaman terpakai
- Alien Card (copy)
- Biaya 1.800 yen (Resit pembayaran harus disertakan)
III. Legalisasi Terjemahan Dokumen Surat Cerai
- Buku nikah/Surat Nikah/Akte Nikah Asli
- Surat keterangan Pelaporan Perceraian (Juri Shomeisho)
- Terjemahan dokumen perceraian (dalam dokumen terjemahan harus dicantumkan nama & tanda tangan penterjemah)
- Photo copy Paspor halaman depan dan visa
- Alien Card (copy)
- Biaya 1.800 yen (Resit pembayaran harus disertakan)
IV. Legalisasi Surat Kuasa
- Surat Kuasa Asli
- Dalam surat kuasa harus tertulis alamat di Jepang dan Indonesia pemberi kuasa
- Dalam Surat Kuasa harus tertulis nomor paspor pemberi kuasaAlien Card (Copy)
- Paspor halaman depan (Copy)
- Pemohon harus datang langsung ke KJRI Osaka
- Tanda tangan surat kuasa (pemberi kuasa) harus dilakukan didepan petugas KJRI Osaka
- Biaya 2.400 yen (resit pembayaran harus disertakan)
V. Legalisasi Dokumen Lain
- Power of Attorney 2.400 yen
- Trade Mark 2.400 yen
- Certificate of Agency Appointment 2.400 yen
※ Selain biaya-biaya tersebut di atas tidak dipungut biaya tambahan dan Biaya legalisasi dibayarkan melalui transfer pos dengan rekening sbb:
Nama Rekening / 振込先 : インドネシア共和国総領事館 (Indonesia Kyouwakoku Souryoujikan). No. Rekening / 郵便口座番号 : 00920-6-135993
Pelayanan melalui Pos dialamatkan harus disertakan perangko dan amplop balasan yang telah tertulis nama dan alamat dan ditujukan pada:
Bagian Konsuler KJRI Osaka. d/a. Resona Semba Building 6th Floor, 4-4-21 Minami Semba, Chuo-ku, Osaka 542-0081. Tel: 06-6252-9827/Fax: 06-6252-9872









