subscribe: RSS

Kelahiran

Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Lahir adalah sbb:

(semua dokumen fotokopi harus di kertas ukuran A4, JANGAN DIGUNTING)

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Konsul Konsuler. Download!
  2. Fotokopi Surat Nikah/Buku Nikah/Akta Perkawinan orang tua yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
  3. Fotokopi paspor orang tua, semua halaman yang terpakai
  4. Surat keterangan lahir dari pemerintah Jepang (Juri Shoumesho dari Shiyakusho/Kuyakusho)
  5. Kartu Keluarga (Kosekitohon) terbaru asli dari Shiyakusho/Kuyakusho bagi anak yang salah satu orang tuanya WN Jepang. Jika kedua orang tua anak adalah WNI atau salah satunya WNA selain WN Jepang diganti dengan 外国人登録原票記載事項証明書=Gaikokujin toroku genpyou kisai jikou shoumeisho.
  6. Alien Registration anak (selain dari pasangan WNI dan WN Jepang)
  7. Mengisi formulir dari KJRI Osaka:
  • Formulir yang ada cap Garuda: hanya diisi tanda tangan oleh saksi 1 & 2
  • Formulir Pelaporan Kelahiran: diisi jelas dan ditulis dalam huruf Alfabet/Romaji. Download: Pelaporan Kelahiran (Pdf-File)

8.  Pelayanan per pos melampirkan amplop balasan dan perangko balasan

9.  Biaya 1.200 Yen (pembayaran melalui rekening pos KJRI-Osaka)

* Surat Permohonan fasilitas keimigrasian (Affidavit) dapat silahkan download fasilitas-keimigrasian (Affidavit)

Catatan:

Pencatatan nama anak di dalam Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh KJRI Osaka akan kami sesuaikan dari nama yang tercantum di Kosekitohon (戸籍謄本)dan Surat Keterangan Lahir (出生受理証明書)yang dikeluarkan oleh Shiyakusho/pemerintah Jepang.

Nama Rekening  : Indonesia Kyouwakoku Souryojikan

No. Rekening        : 00920-6-135993 (Resit asli pembayaran harus disertakan)


Page optimized by WP Minify WordPress Plugin