Visa Indonesia

Download Formulir Visa (PDF)

 

Visa Transit / Transit Visa

 

1. Validitas 90 hari sejak visa dikeluarkan.

2. Masa berlaku ijin tinggal transit 14 hari.

3. Masa berlaku paspor minimum 6 bulan.

 

Dokumen yang diperlukan adalah sbb.:

a. Satu lembar formulir aplikasi.

b. Satu lembar foto 5x5 cm atau ukuran paspor, hitam putih ataupun berwarna.

c. Satu fotokopi "Seaman's Certificate".

d. Satu lembar surat rekomendasi.( 1 lembar asli dan 1 lembar fotokopi)

 

Biaya  (pembayaran melalui kantor pos), tidak ada biaya tambahan.

 

 

Visa Turis / Tourist Visa

 

1. Validitas 90 hari sejak visa dikeluarkan.

2. Masa berlaku ijin tinggal turis 30 hari.

3. Masa berlaku paspor minimum 6 bulan.

 

Dokumen yang diperlukan adalah sbb.:

a. Satu lembar formulir aplikasi.

b. Satu lembar foto 5x5 cm atau ukuran paspor, hitam putih ataupun berwarna.

c. Tiket asli penerbangan pulang pergi atau tiket tujuan kenegara berikutnya.

d. Reentry permit ke Jepang jika akan kembali ke Jepang.

e. Satu lembar fotokopi Alien registration. 

 

Biaya (pembayaran melalui kantor pos), tidak ada biaya tambahan.

 

 

Visa Kunjungan Usaha Satu Kali Perjalanan / Single Journey Business Visa

 

 

1. Validitas 90 hari sejak visa dikeluarkan.

2. Masa berlaku ijin tinggal usaha 60 hari.

3. Masa berlaku paspor minimum 6 bulan.

 

Dokumen yang diperlukan adalah sbb.:

a. Satu lembar formulir aplikasi.

b. Satu lembar foto 3,5x 4,5 cm atau ukuran paspor, hitam putih ataupun berwarna.

c. Surat undangan dari partner usaha di Indonesia.

d. Surat rekomendasi dari perusahaan dimana aplikan bekerja.

e. Tiket asli penerbangan pulang pergi (jadwal penerbangan telah ditentukan).

 

Biaya (pembayaran melalui kantor pos), tidak ada biaya tambahan.

 

 

Visa Kunjungan Sosial Budaya /

Single Journey Social & Culture Visa

 

1. Validitas 90 hari sejak visa dikeluarkan.

2. Masa berlaku ijin tinggal usaha 60 hari.

3. Masa berlaku paspor minimum 6 bulan.

 

Dokumen yang diperlukan adalah sbb.:

a. Satu lembar formulir aplikasi.

b. Satu lembar foto 5x5 cm atau ukuran paspor, hitam putih ataupun berwarna.

c. Surat undangan dari pihak di Indonesia (Suami/Istri/Ayah/Ibu yang WNI).

d. Surat rekomendasi dari pihak di Jepang (Suami/Istri/Ayah/Ibu yang WNI).

e. Surat Keterangan/Akta Kelahiran atau Buku/Akta Nikah atau Kosekitohon yang diterjemahkan

    kedalam bahasa Indonesia(ditandatangani/dicap oleh penterjemah). 

f.  Tiket asli penerbangan pulang pergi (jadwal penerbangan telah ditentukan).

 

Biaya (pembayaran melalui kantor pos), tidak ada biaya tambahan.

 

 

 

Visa Kunjungan Usaha Beberapa Kali Perjalanan /

Multiple Journey Business Visa

 

1. Validitas 90 hari sejak visa dikeluarkan.

2. Masa berlaku ijin tinggal usaha 60 hari.

3. Masa berlaku paspor minimum 18 bulan.

4. Aplikan pernah memperoleh visa kunjungan usaha selama 3 kali dalam 1 tahun.

 

Dokumen yang diperlukan adalah sbb.:

a. Satu lembar formulir aplikasi.

b. Satu lembar foto 5x5 cm atau ukuran paspor, hitam putih ataupun berwarna.

c. Surat undangan dari partner usaha di Indonesia (jelaskan untuk permohonan visa multiple)

d. Surat rekomendasi dari perusahaan dimana aplikan bekerja (jelaskan untuk permintaan visa multiple)

e. Tiket asli penerbangan pulang pergi. jadwal penerbangan telah ditentukan).

 

Biaya (pembayaran melalui kantor pos), tidak ada biaya tambahan.

 

 

Visa Berdiam Sementara / Temporary Stay Visa

 

1. Validitas 90 hari sejak visa dikeluarkan.

2. Masa berlaku ijin tinggal sesuai dengan kawat ijin dari Dirjen Imigrasi-Jakarta.

3. Masa berlaku paspor minimum 18 bulan.

 

Dokumen yang diperlukan adalah sbb.:

a. Satu lembar formulir aplikasi.

b. Satu lembar foto 5x5 cm atau ukuran paspor, hitam putih ataupun berwarna.

c. Satu lembar personal history dalam bahasa Inggris.                        

d. Satu lembar surat undangan dari sponsor usaha/relasi/lembaga di Indonesia.

e. Satu lembar surat rekomedasi asli dari perusahaan dimana aplikan bekerja.

f.  Kawat ijin pemberian visa dari Dirjen Imigrasi-Jakarta.

g. Surat Nikah atau Akta Kelahiran (asli & fotokopi) bagi

   aplikan yang mengajukan aplikasi bersama istri dan anaknya).

Biaya (pembayaran melalui kantor pos), tidak ada biaya tambahan.