Perjalanan ke Indonesia 

 

 

Surat Perjalanan ke Indonesia

 

Surat Perjalanan dipergunakan untuk memperoleh exit-permit dari Deplu.

Dokumen yang diperlukan adalah sbb.:

 

1. Surat permohonan ditujukan kepada Konsul Konsuler yang menerangankan

    tujuan di Indonesia, tanggal berangkat, lama di Indonesia, nama universitas

    diJepang.

2. Fotokopi paspor dinas, hal depan, perpanjangan, hal visa, dan hal pelaporan.

3. Surat ijin perjalanan dari lembaga pendidikan di Jepang.

4. Fotokopi Surat tugas dari Setkab.

5. Pelayanan per pos menyertakan amplop dan perangko balasan.

 

Keterangan:

Sesuai kebijaksanaan KEPRI terhitung mulai tanggal 17 Januari 2006 biaya surat perjalanan sebesar 1.500 yen

ditiadakan.